berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Kamis, 28 Maret 2024

Sejarah Pengadilan

Sebelum Pengadilan Negeri Cikarang berdiri, pelayanan terhadap pencari keadilan dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Bekasi yang wilayah hukumnya meliputi Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi. Terbitnya Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2016 tanggal 26 April 2016 yang salah satunya mengenai pembentukan Pengadilan Negeri Cikarang. Dengan dibentuknya Pengadilan Negeri Cikarang, maka Kabupaten Bekasi dilepaskan dari wilayah hukum Pengadilan Negeri Bekasi.  

Peresmian operasional 85 pengadilan baru, termasuk Pengadilan Negeri Cikarang dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2018 yang dipusatkan di Kota Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud. Selanjutnya pada tanggal 26 Oktober 2018, Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris serta pejabat fungsional baik kepaniteraan maupun kesekretariatan dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat. 

Sejak saat itu, maka pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Bekasi yang tadinya dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Bekasi menjadi kewenangan Pengadilan Negeri Cikarang. Saat ini Pengadilan Negeri Cikarang menempati salah satu bangunan yang berada di Komplek Perkantoran Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi. 

Skip to content